Sukabumi - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sukabumi masuk masa kampanye. Seluruh Calon Kepala Desa (Cakades) diminta untuk berkampanye secara fair dan damai. Dari jadwal yang sudah ditentukan, masa kampanye dimulai tanggal 15 sampai 19 September 2023.
Dalam hal ini Koramil 0623-14/Surade yang mempunyai wilayah binaan 4 kecamatan di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi terut berperan serta aktif dalam pendampingan dan pengawasan masa kampanye di masing-masing Kecamataan binaan.
Berikut data yang disampaikan oleh Sertu Aka Junaidi Babinsa Jagamukti Kecamatan Surade; Desa Jagamukti Kecamatan Surade yang memiliki jumlah DPT : 4.305 (L 2.125 P 2.180), Jumlah TPS : 1 mempunyai 5 kandidat Calon Kepala Desa antara lain :
1) Iip,
Baca juga:
PABPDSI Kab. Sukabumi Resmi Dilantik
|
2) Nenden Mulidawati,
3) Apay Suyatman, S.P.I(Petahana),
4) H. Badrun Suhendi,
5) Dadan Ruswanda.
Sertu Aka Junaidi Babinsa Jagamukti Kecamatan Surade yang pada hari 3 berjalannya kampanye memberikan arahan terhadap para Calon Kades Jagamukti, tim sukses, Panwas dan Panpil yang pada intinya baik Calon dan tim sukses pada pelaksanaanya harus mengukuti peraturan dan kesepakatan yang berlaku supaya senantiasa tercipta situasi dan kondisi pasca pemilihan aman dan kondusif.
“Kemudian untuk Panwas dan Panpil supaya senantiasa bersikap Netral demi kelancaran dan terciptanya pilkades yang jujur dan adil”, pungkas Sertu Aka Junaidi sebelum menutup pembicaraan, Senin 18 September 2023.