Ancaman Bui 10 Tahun untuk Gagan Si Penyiram Air Keras

    Ancaman Bui 10 Tahun untuk Gagan Si Penyiram Air Keras
    Ancaman Bui 10 Tahun untuk Gagan Si Penyiram Air Keras
    Sukabumi - Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkap, pelaku diamankan kurang dari satu jam setelah aksi brutalnya pada Minggu, 29 Desember 2024, di Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.Polisi mengungkap insiden bermula dari pertengkaran rumah tangga, pelaku yang cemburu menuduh istrinya, Dedeh Kurniasih (46), berselingkuh. Emosi memuncak, pelaku mengambil botol air keras yang sebelumnya ia beli secara daring, lalu menyiramkan cairan berbahaya itu ke istrinya. "Anak-anak korban, Muhammad Sarif Alfian (18) dan Angga Juliana Suakir (11), yang mencoba melindungi ibunya, juga terkena siraman air keras tersebut. Ketiganya langsung dilarikan ke RS Sekar Wangi untuk mendapatkan perawatan, " kata Samian dalam keterangan yang diterima detikJabar, Selasa (31/12/2024). Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang buktiantara lain satu stel pakaian korban, sebuah handphone milik pelaku, dan botol kosong bekas air keras. "Penangkapan dilakukan kurang dari satu jam setelah kejadian. Ini menunjukkan kesigapan anggota kami dalam menangani kasus ini, " tambah Samian. Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 5 huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. "Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah 10 tahun penjara. Kasus ini menjadi peringatan penting untuk kita semua agar lebih peka terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam mencegah dan melaporkan kekerasan dalam rumah tangga, " tutup Kapolres.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Soal Kenaikan PPN, Begini Kata Iman Adinugrahaย 

    Artikel Berikutnya

    Polsek Nyalindung Gelar Patroli Biru, Pantau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Warganya Dalam Memanen Jagung
    Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia
    Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo
    Giat Anjangsana Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder Bersama warganya
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Warganya Dalam Memanen Jagung
    Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia
    Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo
    MEMILIH WANITA JAWA BERDASARKAN PRIMBON
    Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2025/2026
    ๐๐ก๐š๐›๐ข๐ง๐ค๐š๐ฆ๐ญ๐ข๐›๐ฆ๐š๐ฌ ๐๐จ๐ฅ๐ฌ๐ž๐ค ๐‚๐ข๐ซ๐š๐œ๐š๐ฉ ๐’๐š๐ฆ๐›๐š๐ง๐ ๐ข ๐–๐š๐ซ๐ ๐š ๐ƒ๐ž๐ฌ๐š ๐๐ฎ๐ซ๐ฐ๐š๐ฌ๐ž๐๐š๐ซ
    Bhabinkamtibmas Polsek Cicurug Polres Sukabumi Sambangi PT. Panen Mas Agung untuk Sosialisasi Perpol No. 1 Tahun 2023
    Kerja Bakti TNI-Polri di Kalibudner dan Warga Masyarakat di Desa Balekembang
    Polisi Ungkap Ada Upaya Pelaku Menutupi Perbuatannya dalam Pembunuhanย  ART di Palabuhanratu
    Kapolsek Ciracap Iptu Dudung Laksanakan Silaturahmi Bersama Tokoh Ulama Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmad Polsek Lengkong Polres Sukabumi Sambang Warganya
    Bhabinkamtibmas Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Jalin Silaturahmi dan Sosialisasikan Program Polri"
    Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Cikampek

    Ikuti Kami